Perempuan dan Kejahatan
Kejahatan
merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan korbannya. Kejahatan dapat
terjadi akibat dari adanya kesempatan yang ditimbulkan oleh korban serta juga
akibat factor lainnya yang mendesak bagi pelaku kejahatan.
Dalam kehidupan
sosial sering kali yang menjadi korban kejahatan adalah perempuan. Tindak
kejahatan yang sering terjadi pun sangat beragam dari kekerasan ringan, kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) hingga pencurian. Tindak kejahatan yang dialami oleh
perempuan pada tahun 2018 di Kota Kefamenanu sendiri mencapai ratusan. Jika
dibandingakan dengan laki-laki, kejahatan terhadap perempuan lebih dari dua
kali lipat lebih banyak.
Perempuan
selalu menjadi korban yang paling dominan dalam tindak kejahatan. Hal ini dipengaruhi
oleh beberapa hal. Salah satunya adalah asumsi yang masih tertanam dalam
masyarakat khususnya perempuan itu sendiri bahwa perempuan itu lebih lemah
dibandingkan laki-laki. Asumsi ini terus ada dalam masyarakat hingga menjadi
suatu pola kebiasaan ini sebenarnya perlu diubah. Hal lainnya yang mempengaruhi
perempuan menjadi korban dalam tindak kejahatan adalah perempuan yang cenderung
untuk bersikap lebih memamerkan hal yang
ada padanya dibandingkan laki-laki. Sikap pamer ini akan merangsang para pelaku
tindak kejahatan untuk melakukan aksinya. Inilah yang disebut dengan kesempatan
bagi para pelaku.
Namun apa yang
mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? Mengapa perempuan terkesan
selalu menjadi korban dalam KDRT?Ada beberapa hal yang mengakibatkan hal itu,
diantaranya yang pertama adalaha sikap ketidakpuasan yang dialami oleh
laki-laki dalam berumah tangga akibat pelayanan yang dianggapnya kurang
maksimal, perbedaan prinsip serta pernikah dini. Pernikahan dini sangat
berpengaruh karena emosional yang dimiliki antara kedua pasangan tersebut masih
terbilang labil sehingga sering terjadinya pertengkaran.
Tindakan
kejahatan perlu adanya penanggulangan ataupun antisipasi. Kejahatan bukan saja
hal yang harus ditanggulangi sendiri oleh aparat keamanan yang berwenang, namun
sebagai masyarakat perlu adanya tindakan yang dapat meminimalis kejahatan yang
akan terjadi dengan tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku. Bukan hanya
itu, pola pikir masyarakat, khususnya perempuan tentang dirinya yang lemah pun
harus disingkirkan.



Mantap bos
BalasHapus