Perempuan dan Kejahatan


Kejahatan merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan korbannya. Kejahatan dapat terjadi akibat dari adanya kesempatan yang ditimbulkan oleh korban serta juga akibat factor lainnya yang mendesak bagi pelaku kejahatan.
Dalam kehidupan sosial sering kali yang menjadi korban kejahatan adalah perempuan. Tindak kejahatan yang sering terjadi pun sangat beragam dari kekerasan ringan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pencurian. Tindak kejahatan yang dialami oleh perempuan pada tahun 2018 di Kota Kefamenanu sendiri mencapai ratusan. Jika dibandingakan dengan laki-laki, kejahatan terhadap perempuan lebih dari dua kali lipat lebih banyak.
kejahatan menurut jenis

Perempuan selalu menjadi korban yang paling dominan dalam tindak kejahatan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya adalah asumsi yang masih tertanam dalam masyarakat khususnya perempuan itu sendiri bahwa perempuan itu lebih lemah dibandingkan laki-laki. Asumsi ini terus ada dalam masyarakat hingga menjadi suatu pola kebiasaan ini sebenarnya perlu diubah. Hal lainnya yang mempengaruhi perempuan menjadi korban dalam tindak kejahatan adalah perempuan yang cenderung untuk  bersikap lebih memamerkan hal yang ada padanya dibandingkan laki-laki. Sikap pamer ini akan merangsang para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya. Inilah yang disebut dengan kesempatan bagi para pelaku.
Namun apa yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? Mengapa perempuan terkesan selalu menjadi korban dalam KDRT?Ada beberapa hal yang mengakibatkan hal itu, diantaranya yang pertama adalaha sikap ketidakpuasan yang dialami oleh laki-laki dalam berumah tangga akibat pelayanan yang dianggapnya kurang maksimal, perbedaan prinsip serta pernikah dini. Pernikahan dini sangat berpengaruh karena emosional yang dimiliki antara kedua pasangan tersebut masih terbilang labil sehingga sering terjadinya pertengkaran.Rasio korban kejahatan menurut jenis kelamin

proporsi kasus kejahatan dengan korban perempuan

Tindakan kejahatan perlu adanya penanggulangan ataupun antisipasi. Kejahatan bukan saja hal yang harus ditanggulangi sendiri oleh aparat keamanan yang berwenang, namun sebagai masyarakat perlu adanya tindakan yang dapat meminimalis kejahatan yang akan terjadi dengan tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku. Bukan hanya itu, pola pikir masyarakat, khususnya perempuan tentang dirinya yang lemah pun harus disingkirkan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Nusa Tenggara Timur: Perbandingan Sektor Basis Kabupaten/Kota di Wilayah Timor