Halo Sensus!!
Sensus
Penduduk merupakan pencacahan atau pendataan penduduk secara lengkap oleh Badan
Pusat Statistik (BPS) di suatu wilayah tertentu denga periode tertentu. Di Indonesia,
sensus penduduk biasanya dilakukan secara rutin sekali dalam sepuluh tahun
dengan akhiran angka “0”. Itu artinya, Indonesia akan melaksanakan sensus lagi
pada tahun 2020 ini.
Sensus
penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus yang ketujuh kalinya dilaksanakan di
Indonesia. Dalam sensus kali ini, seperti biasanya banyak persiapan yang
dilakukan oleh BPS sejak lama, mulai dari pembuatan logo SP2020,
mensosialisakan SP2020 hingga persiapan metode baru dalam pengumpulan data yang
akan digunakan dalam SP2020 nanti.
1. 1. Makna
logo BPS
§ Figur
Orang
Figur
orang dalam logo SP2020 ini merupakan penjelasan bahwa penduduk merupakan elemen
utama dalam kegiatan ini. Gambar orang yang bergandengan dan mengangkat tangan ini
bermaksud mengajak penduduk untuk terlibat atau berpartisipasi dalam sensus dengan
tujuan akhirnya adalah kemajuan bangsa.
§ Bentuk
tali atau pita
Tali
atau pita yang digambarkkan bersambung ini menjelaskan bahwa kegiatan sensus adalah
kegiatan yang berkelanjutan dan berorientasi kedepan serta berkesinambungan untuk
menghasilkan data dalam mendukung pemerintahan.
§ Bentuk
grafik
Grafik
dalam logo melambangkan akurasi, actual, terpercaya dan dapat terukur yang erat
kaitannya dengan statistika yang mewakili bahwa sensus dilakukan oleh
prefesional sehingga menghasilkan data yang maksimal. Grafik dalam logo
digambakan selalu naik juga menjelaskan orientasi untuk terus menjadi lebih
baik.
§ Tanda
centang
Dalam
logo SP2020 terdapat tanda centang yang mendefinisikan bahwa dalam sensus
penduduk 2020 ini memastikan semua penduduk terdaftar.
2. 2. Tahapan
pengumpulan data
Dalam sensus penduduk 2020 ini terdapat tiga metode
yang akan dilakukan oleh BPS dalam pengumpulan data penduduk di wilayah territorial
Indonesia.
§ CAWI
(Computer Assisted Web Interviewing)
CAWI
merupakan metode terbaru yang akan dilakukan oleh BPS dalam pengumpulan data, yang
setiap masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui website yang telah
didesgin langsung oleh BPS.
§ CAPI
(Computer Assisted Personal Interviewing)
Pencacahan
yang dilakukan oleh BPS secara langsung (tatp muka) dengan memanfaatkan media teknologi
dalam pengisian hasil wawancara. Hal ini dilakukan BPS bukan hanya karena
pengadaptasian dengan era globalisai masa kini namun juga sebagai langkah
mengurangi biaya operasional dalam seperti percetakan dan pengiriman dokumen.
Provinsi yang menggunakan metode CAPI secara seratus persen daerahnya dalam
SP2020 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali
§ PAPI
(Paper Assisted Personal Interviewing)
PAPI merupakan
metode yang selama ini digunakan oleh BPS dalam wawancara secara langsung
(tatap muka). Seperti namanya, PAPI memanfaatkan kertas sebagai media utama
dalam pengisian jawaban narasumber. Dalam SP2020 masih ada daerah yang menggunakan
metode ini dikarenakan koneksi terhadap internet yang masih terbatas. Provinsi
yang menggunakan metode CAPI secara seratus persen daerahnya dalam SP2020
adalah Kalimantan Utara dan Papua Barat.
Dalam Sensus penduduk 2020 ini, metode CAWI
akan dilaksanakan terlebih dahulu mulai 15 februari 2020 hingga 31 Maret 2020
sedangkan CAPI dan PAPI akan dilaksanakan kemudian pada juli 2020.

Komentar
Posting Komentar