Halo Sensus!!


Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk merupakan pencacahan atau pendataan penduduk secara lengkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di suatu wilayah tertentu denga periode tertentu. Di Indonesia, sensus penduduk biasanya dilakukan secara rutin sekali dalam sepuluh tahun dengan akhiran angka “0”. Itu artinya, Indonesia akan melaksanakan sensus lagi pada tahun 2020 ini.
Sensus penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus yang ketujuh kalinya dilaksanakan di Indonesia. Dalam sensus kali ini, seperti biasanya banyak persiapan yang dilakukan oleh BPS sejak lama, mulai dari pembuatan logo SP2020, mensosialisakan SP2020 hingga persiapan metode baru dalam pengumpulan data yang akan digunakan dalam SP2020 nanti.
1.      1. Makna logo BPS
§  Figur Orang
Figur orang dalam logo SP2020 ini merupakan penjelasan bahwa penduduk merupakan elemen utama dalam kegiatan ini. Gambar orang yang bergandengan dan mengangkat tangan ini bermaksud mengajak penduduk untuk terlibat atau berpartisipasi dalam sensus dengan tujuan akhirnya adalah kemajuan bangsa.
Arti logo SP2020 (figur orang)

§  Bentuk tali atau pita
Tali atau pita yang digambarkkan bersambung ini menjelaskan bahwa kegiatan sensus adalah kegiatan yang berkelanjutan dan berorientasi kedepan serta berkesinambungan untuk menghasilkan data dalam mendukung pemerintahan.
Arti logo SP2020 (pita atau tali)

§  Bentuk grafik
Grafik dalam logo melambangkan akurasi, actual, terpercaya dan dapat terukur yang erat kaitannya dengan statistika yang mewakili bahwa sensus dilakukan oleh prefesional sehingga menghasilkan data yang maksimal. Grafik dalam logo digambakan selalu naik juga menjelaskan orientasi untuk terus menjadi lebih baik.
Arti logo SP2020 (grafik)

§  Tanda centang
Dalam logo SP2020 terdapat tanda centang yang mendefinisikan bahwa dalam sensus penduduk 2020 ini memastikan semua penduduk terdaftar.
Arti logo SP2020 (centang)

2.      2. Tahapan pengumpulan data
Dalam sensus penduduk 2020 ini terdapat tiga metode yang akan dilakukan oleh BPS dalam pengumpulan data penduduk di wilayah territorial Indonesia.
§  CAWI (Computer Assisted Web Interviewing)
CAWI merupakan metode terbaru yang akan dilakukan oleh BPS dalam pengumpulan data, yang setiap masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui website yang telah didesgin langsung oleh BPS.
§  CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing)
Pencacahan yang dilakukan oleh BPS secara langsung (tatp muka) dengan memanfaatkan media teknologi dalam pengisian hasil wawancara. Hal ini dilakukan BPS bukan hanya karena pengadaptasian dengan era globalisai masa kini namun juga sebagai langkah mengurangi biaya operasional dalam seperti percetakan dan pengiriman dokumen. Provinsi yang menggunakan metode CAPI secara seratus persen daerahnya dalam SP2020 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali
§  PAPI (Paper Assisted Personal Interviewing)
PAPI merupakan metode yang selama ini digunakan oleh BPS dalam wawancara secara langsung (tatap muka). Seperti namanya, PAPI memanfaatkan kertas sebagai media utama dalam pengisian jawaban narasumber. Dalam SP2020 masih ada daerah yang menggunakan metode ini dikarenakan koneksi terhadap internet yang masih terbatas. Provinsi yang menggunakan metode CAPI secara seratus persen daerahnya dalam SP2020 adalah Kalimantan Utara dan Papua Barat.
Dalam Sensus penduduk 2020 ini, metode CAWI akan dilaksanakan terlebih dahulu mulai 15 februari 2020 hingga 31 Maret 2020 sedangkan CAPI dan PAPI akan dilaksanakan kemudian pada juli 2020.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Nusa Tenggara Timur: Perbandingan Sektor Basis Kabupaten/Kota di Wilayah Timor